Administrasi tidak dapat dipisahkan dari manajemen. Kata Manajemen berarti “mengemudikan” atau “mengendalikan”. Adanya suatu administrasi yang baik serta yang mengatur administrasi tersebut mempunyai kemampuan manajerial yang baik maka perjalanan sebuah organisasi (dalam hal ini GBKP) akan berjalan dengan baik. Jika tidak maka perjalanan GBKP secara organisasi akan terlambat atau kemungkinan dapat menjalani kemunduran yang tentunya hal ini merupakan hal yang tidak kita inginkan secara bersam-sama. Dalam hal administrasi ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu:
Data Base. Data Base ini haruslah dibuat dan diusahakan seakurat mungkin, misalnya mengenai jumlah anggota jemaat GBKP, jumlah PKPW beserta dengan jumlah anggota keluarga dan hal-hal lain yang menyangkut pelayanan di GBKP agar data base ini dapat digunakan untuk menjalankan program pelayanan di GBKP dengan tepat, efektif, efesien dan berdaya guna tinggi. Untuk itulah maka di kantor Sinode/Moderamen GBKP dapat merupakan “bank data” sehingga pengarsipannya harus dilakukan sebaik mungkin.
Pembagian tugas diantara personalia harus dilakukan dengan jelas sehingga tidak terjadi “tumpang tindih” dalam hal pekerjaan. Khususnya PKPW yang melayani ditingkat Runggun/Majelis jemaat, perlu ada pembagian tugas dengan majelis jemaat sehingga tidak ada kesan Pendeta sentris.
Penegakan disiplin organisasi. Penegakan disiplin gereja harus menjadi perhatian kita bersama sehingga penegakan disiplin organisasi ini tidak hanya berlaku bagi anggota jemaat semata-mata tapi juga pelayan khusus serta personalia.
Setoran ke kas umum. Hal ini juga harus mendapat perhatian kita secara bersama dikarenakan ada juga Runggun/Klasis yang tidak tertip dalam memberikan setorannya serta melakukan pemotongan prosentasi (storting) yang tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika hal ini terus berlangsung maka akan sangat mengganggu kelancaran keuangan GBKP secara sinodal.
Konsep format barang inventaris. Sangat diperlukan konsep barang inventaris ini secara sinodal sehingga setiap asset yang ada disetiap wilayah pelayanan GBKP baik harta bergerak dan tidak bergerak dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mesti ada transparansi (keterbukaan) dalam pengelolaannya. Kantor Moderamen/Sinode dapat juga merupakan tempat penyimpanan mengenai inventaris GBKP ini, misalnya surat tanah yang asli disimpan di kantor Sinode/Moderamen GBKP.
Statistik. Mengenai statistik merupakan tugas dari penelitian dan pengembangan (Litbang) untuk membuat semua hal yang berkaitan dengan statistik di GBKP sehingga dapat diketahui secara proporsional mengenai tingkat perkembangan pelayanan di GBKP, apakah mengalami kemajuan atau kemunduran. Dapat saja penelitian dan pengembangan (Litbang) ini didorong untuk mencari dan menemukan data yang diperlukan dalam pelayanan di GBKP misalnya, pelayanan seperti apa yang dibutuhkan jemaat GBKP dimasa depan, sehingga GBKP dalam pelayanannya dapat menjawab tantangan zaman.
Pemakaian Logo dan Stempel. Hal ini penting dalam sebuah organisasi untuk keseragaman dan kerapian dalam sebuah organisasi. Hendaknya apa yang sudah menjadi kesepakatan secara sinodal dalam pemakaian logo dan stempel haruslah digunakan dalam setiap wilayah pelayanan di GBKP sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam hal pemakaian logo dan stempel ini dalam pelayanan di GBKP. Mengenai pemakaian nomor surat disesuaikan dengan lingkup wilayah pelayanan di GBKP.
Konsep format laporan keuangan. Format laporan keuangan ini juga harus diatur secara sinodal, sehingga tidak ada perbedaan dalam setiap lingkup pelayanannya dalam bentuk format laporan keuangannya serta untuk keteraturan dalam sebuah organisasi.
| < Prev | Next > |
|---|








