Jasanioga berasal dari singkatan Juma Sawit Sada Nioga, yang artinya keserasian bekerjasama dalam mengembangkan perkebunan sawit. Sesuai dengan akte Notaris Pagit Maria Tarigan No. 15, Tanggal: 29 May 2007 dan nama yang telah disetujui oleh pihak yang berwenang adalah PT. Jasanioga, berkedudukan di Medan, Sumatera Utara.
Maksud dan tujuan mendirikan Perseroan Terbatas ini adalah menggalang potensi jemaat GBKP untuk mengembangkan Perkebunan Sawit yang dinilai mempunyai masa depan yang cukup cerah dan menjanjikan. Sebagian dari para pendiri bahkan sudah memiliki pengalaman yang cukup memadai dan telah begelut dalam budidaya dan agribisnis khususnya kelapa sawit.
Secara ringkas profil PT Jasanioga dapat digambarkan sbb:
- Modal Awal Perseroan yang telah disetor penuh oleh para pendiri berjumlah Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah)
- Para pendiri terdiri dari: Pdt. Jadiaman Peranginangin DTh (mewakili Moderamen GBKP); Dk. Rahel br. Pandia SH; Pt.Ir. Budi D. Sinulingga MSc; Pt. KRT. DR. dr. Lucas Meliala; Pt. Sriwaty br Sebayang; Ir. Nasib Sembiring; Robinson Sitepu; dan Pt.Timbangen Ginting BBA.
- Dewan Komisaris terdiri dari:
Pdt. Jadiaman Peranginangin D.Th ( Komisaris Utama )
Pt. Ir. Budi D. Sinulingga MSc ( Komisaris )
Pt. Sriwaty br. Sebayang ( Komisaris )
Pt. KRT. DR.dr. Lucas Meliala ( Komisaris )
Pt. Timbangen Ginting BBA ( Komisaris ) - Dewan Direksi terdiri dari:
Dk. Rahel Pandia SH ( Direktur Utama )
Ir. Nasib Sembiring ( Direktur )
Robinson Sitepu ( Direktur ) - Drs. Tjolia Sembiring ( Kuasa Direksi )
Manager Operasional dan Pelaksana Lapangan akan diangkat oleh Direksi bersama sama dengan Kuasa Direksi dan dikukuhkan oleh Dewan Komisaris. Bentuk organisasi dan batasan kewenangannya serta Uraian Tugas dan Tanggung Jawab (Job Description) akan di tetapkan oleh Direksi.
Rencana Usaha
Perseroan berencana membuka lahan perkebunan Kelapa Sawit seluas 500 Ha di Propinsi Riau atau daerah lain yang sesuai dan disepakati oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Untuk permodalan dibutuhkan dana sebesar kurang lebih Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah). Termasuk dana pembelian lahan 500Ha yang ditaksir kurang lebih Rp. 2.000.000.000.- (dua millyar rupiah).
Untuk memenuhi kekurangan dana sebesar Rp. 8.000.000.000,- tersebut, Perseroan menawarkan saham kepada Jemaat GBKP untuk ikut berpartisipasi menanamkan modal ke dalam Perseroan tersebut dengan ketentuan semua pemegang saham tunduk pada AD/ART Perseroan. Perseroan menetapkan akan menjual 8.000 unit saham dengan harga @ Rp. 1.000.000.- (satu juga rupiah) per unit saham; sehingga jumlah saham seluruhnya menjadi: 10.000 unit (termasuk 2.000 unit saham pendiri).
Namun perlu diketahui bahwa harga saham ini bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kinerja perseroan, sehingga harga penawaran Rp. 1.000.000,- per unit dibatasi sampai masa penawaran berakhir yakni : tanggal: 15 September 2007, atau sampai pada saat saham tersebut habis terjual.
Setelah melewati masa penawaran maka saham saham perseroan yang beredar dapat diperjual belikan diantara para pemegang saham dalam lingkungan jemaat GBKP dengan harga yang disepakati atau menurut nilai bersih (networth) perseroan.
Dewan Komisaris dan Dewan Direksi serta para pemegang saham sepakat, selain tunduk kepada AD/ART perseroan juga setuju memberikan hak hak istimewa kepada Moderamen GBKP antara lain:
- Opsi untuk menguasai saham mayoritas sampai dengan 55%
- Hak untuk menduduki jabatan Komisaris Utama
- Hak untuk mendapatkan dana pengembangan komunitas GBKP sebesar 10% dari nilai laba yang akan dibagi oleh PT Jasanioga tersebut dikemudian hari.
Kelayakan Usaha
Menurut analisis dan studi pendahuluan yang dilakukan Drs Tjolia Sembiring dkk Perkebunan Sawit di Riau bisa menghasilkan keuntungan rata rata (IRR/Internal Rate of Return) sebesar 14% per tahun. Dengan demikian diperkirakan titik impas investasi dapat tercapai dalam waktu 10 tahun, atau pada tahun panen ke enam.
Rincian global rencana investasi dapat diuraikan sbb:
| I.Investasi Tanaman: | |
| Tahun 0 | Rp. 4.996.000.000,- |
| Tahun 1 | Rp. 2.272.000.000,- |
| Tahun 2 | Rp. 2.292.000.000,- |
| Tahun 3 | Rp. 2.096.000.000,- |
| II. Biaya tidak langsung (3 tahun) | Rp. 534.000.000,- |
| III. Fasilitas Pendukung (Barak, Genset, Pompa Air, Sarana Jalan dll) | Rp. 1.343.000.000,- |
| Total Rencana Investasi | Rp.13.534.000.000,- |
Perhitungan diatas memakai standar PTPN (BUMN) di Riau, dan dalam pelaksanaannya masih bisa dihemat tanpa mengurangi kwalitas ideal. Oleh sebab itu Tim Usaha GBKP mengansumsikan bahwa dengan dana Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) usaha Perkebunan ini dapat dilaksanakan dengan catatan, kekurangan dana (bila diperlukan) dapat diatasi dengan mengusahakan pinjaman dari bank atau lembaga pembiayaan lainnya.
Produksi rata-rata per tahun per Ha diasumsikan 20,68 Ton. Berarti 500 x 20,68 = 10.340. ton per tahun. Usia pohon produktif mencapai 27 tahun, dengan masa panen 25 tahun.
Asumsi angka angka diatas hanyalah sebagai bahan study kelayakan. Demikian juga satuan harga tidak dapat dipatokkan statis. Sebagai misal pada saat study ini dilakukan diasumsikan harga Tandan Buah Segar (TBS) Rp. 650 per Kg. sedangkan dewasa ini per akhir Juni 2007 harga TBS di Riau telah mencapai Rp. 1.300 per Kg.
Demikian juga dengan harga lahan. Tim Usaha GBKP menaksir harga lahan mentah Rp. 4.000.000,- per Ha, dan harga ini sangat relatif, mengikuti kondisi dan letak strategis dari lahan yang akan dibeli. Dengan demikian Tim Usaha GBKP akan berpedoman dari anggaran yang tersedia dan akan berupaya menyesuaikan sedekat mungkin dengan rencana dan mengutamakan efesiensi dan efektivitas.
Andainya pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu Rp. 10 milyar untuk 500 Ha, maka biaya per ha siap panen menjadi Rp. 20.000.000 per Ha. Misalnya seseorang membeli saham 100 unit senilai Rp. 100 juta maka saham tersebut setara dengan 5 Ha lahan siap panen. Tetapi kalau biaya dibawah atau diatas Rp. 10 milyar maka perhitungan akan berbeda. Para pendiri dan pelaksana akan berupaya agar biaya tersebut maksimal Rp. 10 milyar. Semua kegiatan dan pembiayaan akan dibuat transparan.
Tahapan Program
- Persetujuan Prinsip Moderamen GBKP: Pebruari 2007 OK/Terlaksana
- Menjajaki/mencari calon mitra/pendiri: Maret 2007 OK/Terlaksana
- Rapat Pendiri dan Penentuan Komisaris dan Direksi: Mei 2007 OK/Terlaksana
- Pengurusan Akte Pendirian, Perizinan: Juni 2007 OK/Terlaksana
- Setoran Modal para pendiri: Juli 2007 OK/Terlaksana
- Survey calon lahan perkebunan ke Riau: Juni – Juli 2007 (masih berlanjut)
- Sosialisasi kepada calon pemegang saham (Jemaat GBKP) Juli –15 september 2007
- Pembukaan Lahan: Agustus/September 2007.
Demikianlah prospektus ringkas ini agar dapat diketahui oleh jemaat GBKP, khususnya para peminat yang ingin berpartisipasi menanamkan modal di PT Jasanioga. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi alamat dibawah ini.
PT. JASANIOGA
D/A. MODERAMEN GBKP
U/P:
- Dk. Rahel Pandia SH, Kabid Dana dan Usaha
Jl. Kapten Pala Bangun 66 Kabanjahe 22115
Telepon: 0628 20466 Fax: 0628 20392
Sumatera Utara - Roma Br. Sebayang (HP 081361401659)
| < Prev |
|---|








